Selamat datang di website RSUD Agoesdjam Ketapang
Selamat datang di website RSUD Agoesdjam Ketapang
Senin - Jumat 08.00 - 16.00
Alamat
Jl. DI Panjaitan No.51, Sampit, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78811
Senin 11 Mei 2026.
Audiensi di Kementerian Kesehatan RI menjadi momentum penting bagi perjuangan Layanan Kesehatan Kabupaten Ketapang. Dari sejumlah utusan rumah sakit daerah dan dinas kesehatan kabupaten di Kalimantan Barat, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si hadir langsung mewakili RSUD dr. Agoesdjam Kabupaten Ketapang dalam penyampaian usulan penguatan layanan Kesehatan Regional.
Kehadiran langsung Kepala Daerah Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si ini menjadi simbol kuat keseriusan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam membangun layanan kesehatan yang Paripurna, Modern, dan Berkeadilan bagi masyarakat. Tidak hanya untuk Ketapang, tetapi juga bagi wilayah #Regional Kalimantan Barat bagian selatan yang selama ini "sangat bergantung" pada RSUD dr. Agoesdjam Ketapang sebagai Rumah Sakit Rujukan.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Manajemen RSUD dr. Agoesdjam memperjuangkan dukungan penguatan layanan #KJSUKIA, Layanan Kanker Terintegrasi, Patologi Anatomi, Unit Pengelolaan Darah Rumah Sakit, hingga Layanan Aferesis, Penguatan Layanan Jantung, Layanan Uronefrologis dan Kesehatan Ibu Anak dengan total kebutuhan pengembangan sekitar Rp 27 Miliar. Bupati berpesan agar Kabupaten Ketapang jika proposal yang diajukan disetujui berharap tinggal terima barang jadi saja dari Pusat. Karena Pusat lebih memahami barang alkes dan konstruksinya.
Langkah ini sejalan dengan Visi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, agar masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan medis spesialistik yang layak dan cepat.
Secara keseluruhan, agenda koordinasi dan pengawalan usulan kesehatan kabupaten/kota di Kalimantan Barat turut dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr. Erna Yulianti sebagai bentuk sinergi daerah dan pusat dalam pemerataan layanan kesehatan nasional.
2022 - 2026 ©RSUD Agoesdjam Ketapang
Diskominfo Kab. Ketapang